Kasi KSKK; Progres Fisik Harus Diupayakan Semaksimal Mungkin

(Humas MTsN 2 Mabar). Mencermati laporan kemajuan pekerjaan pembangunan ruang kelas baru MTsN 2 Manggarai Barat, Muhammad Sadiq S.Ag menekankan kepada kontraktor agar meningkatkan progres pekerjaan.
Selain itu juga kepada konsultan pengawas terkait beliau juga meminta untuk melaksanakan kewajibannya dengan baik, disiplin dan konsisten mengingat baik atau tidaknya kualitas pelaksanaan dan output proyek yang bersumber dari anggaran SBSN TA. 2021 ini menjadi tolak ukur kinerja Kanwil Kementerian Agama Prov. NTT khususnya Bidang Pendidikan Islam yang diamanat menjadi pengendali internal.
“Progres pekerjaan harus diupayakan, kontraktor harus berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya untuk menjamin penyelesaian pembangunan ruang kelas baru MTsN 2 Manggarai Barat terlaksana dengan efektif dan efisien
Dan konsultan pengawas harus menjalankan kewajiban secara baik, disiplin dan konsisten agar pelaksanaan dan outputnya pun baik”. Evaluasi Aba Sadiq.
“Proyek ini adalah tolak ukur kinerja kami di kanwil khususnya bidang pendis Prov. NTT sebagai salah satu pengendali internal. Oleh karenanya pekerjaan harus terlaksana dengan baik dengan memperhatikan efisiensi waktu namun kualitas bangunan yang tangguh dan terukur”. Lanjutnya.
Selain menganjurkan peningkatan progres pekerjaan, Kepala Seksi KSKK Madrasah Bidang Pendis Prov. NTT dalam rapat evaluasi yang digelar diruangan Kepala MTsN 2 Manggarai Barat mengingatkan kembali bahwa realisasi kemajuan pekerjaan fisik berpengaruh pula pada progresifitas penyerapan anggaran di satuan kerja, ditingkat kanwil bahkan di Kementerian Agama.
Tim tekhis dari PT. Mega Karya Sentralindo selaku kontraktor merespon positif dengan mengupayakan penambahan jumlah tenaga kerja dan penambahan jumlah jam kerja untuk menggenjot progres pekerjaanya, pada tempat yang sama konsultan pengawas pun merespon positif dengan menjamin secara disiplin mengawasi pekerjaan bahkan pada waktu lembur pekerjaan proyek dimaksud. (TGK)
0 Komentar